Esportivonews.com – Raksasa teknologi dunia, Meta, kini tengah menghadapi guncangan hukum yang sangat besar. Perusahaan induk Facebook ini baru saja dijatuhi hukuman denda fantastis sebesar 25 miliar dolar AS atau setara dengan ratusan triliun rupiah oleh pengadilan di New Mexico. Keputusan ini diambil setelah pengadilan menyatakan bahwa Facebook telah menyesatkan para penggunanya terkait cara perusahaan tersebut mengumpulkan serta melindungi informasi pribadi mereka.
Putusan yang dibacakan pada 21 Oktober ini merupakan buntut panjang dari skandal Cambridge Analytica yang sempat mengguncang dunia pada tahun 2018 silam. Skandal tersebut mengungkap betapa rapuhnya perlindungan data pengguna di platform milik Mark Zuckerberg tersebut. Dalam persidangan, juri memutuskan bahwa Meta bersalah atas lebih dari 43 juta pelanggaran terhadap undang-undang perlindungan konsumen di negara bagian New Mexico. Hal ini menjadikan denda tersebut sebagai salah satu penalti finansial terbesar yang pernah dihadapi oleh perusahaan teknologi tersebut.

Berdasarkan dokumen pengadilan yang terungkap, Meta terbukti memberikan informasi yang menyesatkan kepada penduduk New Mexico mengenai mekanisme pengumpulan data, keamanan informasi pribadi, hingga upaya perusahaan dalam menyaring konten berbahaya di platform mereka. Secara teknis, setiap satu pelanggaran dapat dikenakan denda hingga 5.000 dolar AS. Awalnya, pengadilan menghitung total denda mencapai angka yang sangat mencengangkan, yakni 219,5 miliar dolar AS, namun akhirnya diputuskan pada angka 25 miliar dolar AS.
Tak hanya denda pokok, Hakim Francis Mathew juga menetapkan bahwa Meta wajib membayar bunga tahunan sebesar 15% hingga seluruh denda tersebut dilunasi sepenuhnya. Dalam pertimbangannya, Hakim Mathew mengkritik keras cara Facebook menangani skandal Cambridge Analytica dan menyebutkan bahwa perusahaan tersebut berulang kali memberikan pernyataan menyesatkan kepada publik. Hakim juga menyoroti bahwa Facebook gagal melakukan investigasi menyeluruh sebagaimana yang telah mereka janjikan sebelumnya.
Menanggapi putusan ini, Jaksa Agung New Mexico, Raúl Torrez, menyatakan dukungannya. Ia menegaskan bahwa keputusan ini menjadi bukti nyata bahwa perusahaan teknologi raksasa tidak kebal hukum. Menurut Torrez, selama ini perusahaan teknologi besar seolah-olah beroperasi dengan anggapan bahwa ukuran dan pengaruh mereka membuat mereka berada di atas hukum.
Di sisi lain, pihak Meta menyatakan ketidaksetujuannya terhadap keputusan pengadilan ini dan berencana untuk mengajukan banding. C.J. Mahoney, Chief Legal Officer Meta, menyatakan bahwa pihaknya merasa yakin akan menang dalam proses banding nanti. Ia juga mengkritik langkah hukum yang diambil oleh Jaksa Agung tersebut karena dianggap mempersulit operasional bisnis di wilayah New Mexico.
Sebagai catatan, skandal Cambridge Analytica sendiri bermula ketika terungkap bahwa sebuah perusahaan konsultan politik telah mengakses data pribadi dari sekitar 87 juta pengguna Facebook secara ilegal. Meskipun Meta sebelumnya telah menyepakati penyelesaian gugatan kelompok senilai 725 juta dolar AS pada tahun 2022, namun kasus di New Mexico ini tetap berjalan secara terpisah karena tidak termasuk dalam kesepakatan tersebut. Selain itu, denda ini juga berbeda dengan kasus keamanan anak yang sempat menjatuhkan denda 375 juta dolar AS kepada Meta sebelumnya.







